Pembagian Wilayah Administratif Secara administratif Kabupaten Brebes terbagi dalam 17 kecamatan , yang terdiri atas 292 desa dan 5 kelurahan .
Dalam Pola Perwilayahan Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Brebes termasuk Wilayah Pembangunan II dengan pusat di Tegal . KabupatenBrebes sendiri dalam perwilayahanpembangunan dibagi menjadi 3 Sub Wilayah Pembangunan (SWP) yaitu:
1. SWP Ia, dengan pusat di Brebes,meliputi Kecamatan Brebes, Wanasari, Jatibarang dan Songgom. Sektor yang dapat dikembangkan adalah pertanian,khususnya sub sektor perikanan, sector perdagangan/jasa dan sektor pemerintahan.
2. SWP Ib, dengan pusat di Tanjung, meliputi Kecamatan Tanjung, Losari dan Bulakamba. Sektor yang dapat dikembangkan adalah sector perdagangan dan pertanian.
3. SWP II, dengan pusat di Ketanggungan, meliputi Kecamatan Ketanggungan, Banjarharjo, Larangan dan Kersana. Sektor yang dapat dikembangkan di wilayah ini adalah sektor pertanian khususnya sub sektor tanaman pangan antara lain meliputi sayur mayur, bawang merah dan lombok serta sektor pemerintahan.
4. SWP III, dengan pusat di Bumiayu, meliputi Kecamatan Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Paguyangan, Bantarkawung danSalem. Sektor yang dikembangkan adalah sektor pertanian, industri kecil, pariwisata dan perdagangan.